Fenomena aplikasi Koin Jagat yang sedang viral di Bali kini mulai menimbulkan keresahan. Sebagai respons terhadap hal ini, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfos) Bali berencana untuk segera mengirimkan surat resmi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mengambil langkah lebih lanjut terkait aplikasi yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kepala Dinas Kominfos Bali, Gede Pramana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, termasuk Satpol PP Bali, untuk mengatasi permasalahan ini. “Kami sudah melakukan koordinasi, dan pihak Satpol PP Bali sudah bergerak. Ini kan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya saat ditemui di Denpasar pada Rabu (15/1).
Pramana juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat bersama instansi terkait untuk menyikapi fenomena Koin Jagat yang semakin viral. “Kami sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Untuk itu, Dinas Kominfos Bali bersama dengan Plt Sekdis Agus Tangkas dan Kabid KSP berharap agar Komdigi segera melakukan evaluasi dan jika perlu melakukan takedown terhadap aplikasi Koin Jagat. “Kami berharap Komdigi dapat segera men-takedown atau melakukan evaluasi terhadap aplikasi ini,” harap Gede Pramana.
Selain itu, Pramana juga mengimbau masyarakat Bali untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi yang belum jelas asal-usulnya. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama dalam hal pengisian data pribadi. “Hati-hatilah menggunakan aplikasi, apalagi kita harus mengisi data diri. Jangan latah mendownload aplikasi yang belum jelas. Masyarakat harus cerdas dalam memilih aplikasi,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Dinas Kominfos Bali berharap dapat mengatasi keresahan yang ditimbulkan oleh aplikasi Koin Jagat, serta melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif yang mungkin timbul.