Menteri Lingkungan Hidup Ajak 8.600 Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Bali
BALI – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, memimpin aksi bersih laut di Bali pada Minggu, 19 Januari 2025. Dalam kegiatan ini, Hanif bersama 8.600 relawan pencinta lingkungan hidup membersihkan sampah plastik di tiga pantai, yakni Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata, serta Forkompinda Bali. Selain itu, Duta Besar Denmark, perwakilan UNDP untuk Indonesia, Duta Besar Norwegia, dan Duta Besar Uni Emirat Arab turut berpartisipasi dalam aksi bersih laut ini.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hanif Faisol menjelaskan bahwa aksi bersih laut ini merupakan tindak lanjut dari rapat perdana tim yang dibentuk untuk menangani sampah laut di Bali. Tim yang dipimpin oleh Pangdam IX/Udayana, dengan pengawalan dari Kapolda Bali dan Sekda Provinsi Bali, diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah sampah laut yang berasal dari kiriman maupun domestik.
“Kolaborasi tiga pilar utama ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan sampah laut di Bali,” kata Hanif dalam keterangannya.
Strategi Penanganan Sampah Laut di Bali
Hanif menambahkan, langkah strategis telah disusun bersama Menteri KKP dan Menteri Pariwisata untuk memberikan asistensi dan pembinaan terkait pengelolaan sampah. Salah satu fokus utama penanganan sampah di Bali adalah mengurangi sampah di pesisir dan dari sungai-sungai yang mengalir menuju laut.
Menurut Hanif, ada 14 sungai di Bali yang menyumbang sampah ke pesisir laut. Namun, dua sungai, yakni Sungai Tukad Mati dan Sungai Tukad Badung, menjadi penyumbang sampah laut terbesar. Pemerintah akan merencanakan strategi khusus untuk menangani sampah dari kedua sungai tersebut serta 12 sungai lainnya.
“Kami berharap dalam satu tahun, sungai-sungai ini sudah dalam posisi yang layak dan bisa menunjang kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Peran Hotel dan Kafe dalam Pengelolaan Sampah di Bali
Selain itu, Hanif juga mengingatkan tentang peran penting sektor perhotelan dan kafe yang menyumbang sekitar 25 persen dari total sampah di Bali. Untuk itu, pemerintah akan mengadakan rapat khusus dengan pihak terkait dan pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan sampah di sektor ini berjalan dengan baik.
“Hotel dan kafe diwajibkan untuk menyelesaikan pengelolaan sampah mereka sesuai dengan peraturan pemerintah. Mereka hanya diperbolehkan membuang residu ke TPA,” tegasnya.
Evaluasi Pengelolaan Sampah di Bali
Pemerintah akan terus mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh provinsi dan kabupaten/kota dalam menangani sampah. Dengan pendekatan yang komprehensif, Bali diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengelolaan sampah laut di Indonesia.
“Saya akan terus mengevaluasi langkah-langkah yang diambil oleh provinsi maupun kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah,” tutup Hanif Faisol.
Aksi bersih laut ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kebersihan pantai di Bali dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah sampah plastik di Indonesia.